Penyuapan di Polrestabes Medan

Kombes Joas Hampir Memukul Kompol Oloan Karena Jawabannya Berubah-ubah saat Ditanya Kapolda

Penulis: tri_mulyono
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Oloan Siahaan dengan wajah murung saat dihadirkan di Mapolda Sumut dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2022).

"Penarikan ini agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan serta independen," tambah dia.

Kapolda Sumut juga mengatakan jabatan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko digantikan oleh Kombes Pol Armia Fahmi.

Panca menerangkan dalam kasus tersebut ada tiga pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Pertama, soal penggelapan uang hasil penggeledahan yang dilakukan sebanyak Rp 600 juta.

Kedua, soal kepemilikan narkoba oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Kemudian yang ketiga, soal anggota tersebut menerima uang hasil tangkap lepas istri terduga bandar narkoba sebanyak Rp 300 juta.

Kapolda Sumut pun menerangkan kalau uang yang diberikan Imayanti sebagai suap telah dikembalikan pada 30 Juni 2022 setelah Imayanti mencabut laporannya.

"Satu penggelapan uang Rp 600 juta, kedua narkotika dan ketiga adalah (suap) Rp 300 juta."

"Semua ketiga perkara ini berdasarkan kode etik polri sudah disidangkan," ucapnya.

Baca juga: Kasus Suap di Polrestabes Medan: Kapolrestabes Dicopot 5 Anak Buah Dipecat

Baca juga: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko Dicopot Diduga Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba

Baca juga: Kanit Narkoba Polrestabes Medan Disebut Terima Uang Suap Rp350 Juta untuk Bebaskan Bandar Sabu

Ia mengatakan uang Rp 300 juta itu diberikan oleh kuasa hukum Imayanti kepada AKP Paul.

Setelah bebas dengan menyetor uang kemudian Imayanti menyadari uang yang sempat disita jumlahnya berkurang.

Di situ iapun melaporkan anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan ke Propam Polri.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap anggota Polrestabes Medan oleh Propam Mabes Polri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wajah Merah Menahan Tangis, Kompol Oloan Akui Terima Uang Rp 300 Juta untuk Lepas Istri Bandar Narkoba"

 

Berita Terkini