Berita Salatiga

Polres Salatiga Beberkan Kronologi Kasus Penganiayaan di Kafe Lambada yang Menewaskan Taufiq Restu

Penulis: hermawan Endra
Editor: moh anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi di depan Pendopo Polres Salatiga saat menyampaikan rilis kasus penganiayaan di Kafe Lambada Salatiga, Senin 24/01/2022.

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Kejadian yang sempat menggemparkan di Kota Salatiga yaitu terjadinya kasus penganiayaan yang menyebabkan Korban meninggal dunia akhirnya berhasil diungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Salatiga. 

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (21/1/2022) dini hari dan dilaporkan ke Polres Salatiga sekira pukul 05.30 WIB.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi di depan Pendopo Polres Salatiga, Senin (24/01/2022), menyampaikan, korban bernama Taufiq Restu Aji, Umur 21 tahun warga Kenteng Tegalrejo  Argomulyo Kota Salatiga.

Adapun tersangka Mahesa Gus Anang Arifin alias Anang bin Mustifin (21) , warga Celengan Lopait Kec. Tuntang Kab. Semarang.

Baca juga: Kasus Aktif Covid di Banyumas Naik Lagi, Dinkes Masih Menunggu Hasil Lab

Baca juga: Warga Semangat Bangun Jalan Menuju Curug Orak-Orik, Bupati Husein Tak Canggung Ikut Serta

Baca juga: Bupati Tiwi Harap Ketua RT Paham Berbagai Permasalahan di Tingkat Desa dan Kabupaten

Untuk kronologis kejadian, berawal pada Kamis (20/01/2022) sekira pukul 23.00 WIB, Riyan Safari (saksi 2) bersama dengan Taufiq Restu Aji (korban) menemui Irmayati  (saksi 1) di Cafe Lambada.

Selanjutnya saksi 2 bersama korban pulang ke kost di daerah Soka. 

Kemudian pada Jum’at (21/01/2022) sekira pukul 00.45 Wib, Riyan bersama korban meninggalkan kos hendak kembali ke lokasi untuk bertemu Irmayati.

Namun saat di TKP, bertemu dengan Ika  (Saksi 4).

Selanjutnya antara korban Taufiq dengan Ika terjadi cekcok dan dilerai oleh Riyan.

Kemudian tidak lama berselang datang Irmayati, kembali terjadi cekcok mulut antara Irmayati dan Ika.

Setelah selang beberapa waktu, datang tiga orang dengan mengendarai sepeda motor matic warna putih .

S orang perempuan mengaku Kakak Ika, bernama Annisa (saksi 5) bersama 2 orang laki-laki (Anang /tersangka dan Bintang/saksi 6), dan sempat terjadi adu pukul antara korban dengan tersangka.

Akan tetapi Bintang berusaha melerai.

Irmayati melihat tiba-tiba korban terjatuh dan bersimbah darah yg diduga ditusuk dengan menggunakan sebilah pisau mengenai dada sebelah kiri, 

Setelah itu, Ika bersama Anisa, Bintang, dan Anang (Tersangka) meninggalkan tempat kejadian.

Halaman
12

Berita Terkini