Berita Batang

Pemkab Batang Anggarkan Rp 1,7 Miliar untuk Pilkades Serentak 2022

Penulis: dina indriani
Editor: sujarwo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Batang, Rusmanto

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang siap melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan diikuti oleh 32 desa. 

Pilkades serentak gelombang I direncanakan setelah lebaran Idul Fitri  tahun 2022.  

Terdapat 32 desa yang akan menggelar Pilades ada di 14 kecamatan yaitu kecamatan Wonotunggal desa Gringgingsari, Sendang dan Sigayam. Kecamatan Tulis desa Posong, Kecamatan Batang desa Cepokokuning dan Kalipucang. 

Kemudian Kecamatan Warungasem Desa Sidorejo, Warungasem, Gapuro, Kalbeku. Kecamatan Bandar Desa Sidayu, Pucanggading dan Desa Candi. 

Untuk kecamatan Blado desa Gerlang, Kalitengah dan Desa Kambangan. Kecamatn Reban Desa Kemesu dan Desa Sumampir. 

Lalu Kecamatan Subah Desa Sengon, Gondang, Kecamatan Pecalungan Desa Siguci. Kecamatan Bawang Desa Pranten, Jambangan, Wonisari dan Soka. 

Kecamatan Tersono Desa Wanar, Kecamatan Gringsing Desa Krengseng dan Lebo. Kecamatan Limpung Desa Tembok, Sempu, Desa Rowosari  dan Kecamatan Banyuputih Desa Banaran

"Pilkades serentak kita agendakan pada bulan Mei mendatang, saat ini kita masih menunggu penandatanganan peraturan bupati (Perbup) nya," tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Batang, Rusmanto, Senin (31/1/2022).

Lebih lanjut, setelah Perbup keluar pihaknya akan mulai melaksanakan sosialisasi dan menyusun penjadwalan Pilkades. 

"Rencana Pilkades kita gelar di bulan Mei, bisa dimungkinkan setelah lebaran Idul Fitri 2022," ujarnya. 

Ia pun menyebutkan ada 32 yang masa jabatan kepala desa selesai per Mei 2022. 

Maka kalau digelar setelah lebaran Idulfitri, menurutnya petugas keamanannya sudah tidak lagi fokus ke Operasi Ketupat Candi.

"Karena Pilkades serentak membutuhkan petugas keamanan banyak, ya nanti ada rentang waktu satu bulan kepala desa di jabat oleh pelaksana tugas (Pj) yang diambilkan dari ASN Kecamatan kalau kurang juga bisa menugaskan ASN di instansi lain selama aturanya memungkinkan," ungkapnya. 

Adapun desa yang kepala desanya meninggal dunia, lanjut dia pihaknya akan agendakan untuk Pilkades antar waktu yang pelaksanaanya sebelum atau sesudah Pilkades karena saat ini sudah dijabat oleh Pj.

Rusmantor menyebutkan ada empat desa yang akan menggelar Pilkades antar waktu yaitu desa Lawangaji Kecamatan Kandeman, desa  Wonokerto, Wonosegoro kecamatan Bandar dan Desa Sojomerto Kecamatan Reban. 

Halaman
12

Berita Terkini