"Ketentuan dan persyaratan Pilkades serentak masih sama seperti yang dulu. Hanya saja pelaksanaanya ketika belum selesai dari wabah Covid-19 ada regulasi terkait pembatasan jumlah pemilih di TPS dan terapkan Prokes ketat," jelasnya
Untuk pelaksanaan Pilkades serentak dananya menggunakan APBD, apabila kurang bisa menggunkan APBdes.
"Anggaran Pilkades di kisaran angka Rp 50 juta, tapi anggaran juga menyesuaikan jumlah pemilih, total anggaran Pilkades totalnya sebesar Rp1,7 miliar," pungkasnya. (*)