Pihaknya bergerak menuju kampus 1 UIN Walisongo Semarang dan berhenti.
Kemudian mengadakan orasi di sepanjang Jalan Prof Hamka yang sangat dekat dengan Pantura, pukul 13.15.
Lalu mulai membakar ban dan bergerak ke tengah jalan lalu perlahan berjalan menuju ke lampu merah Jerakah sembari mengintari ban yang dibakar, pukul 14.30.
"Kami mulai memblokir Pantura, di titik tengah Pertigaan Pasar jerakah membuat lalu lintas cukup tidak terkendali," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (10/2/2022).
Pihaknya aksi menolak untuk menyingkir dari tengah jalan kecuali bila represivitas aparat di Wadas berhenti.
Ia lalu membacakan tuntutan aksi yang terdiri dari 4 poin utama.
Meliputi menuntut Gubernur Jawa Tengah untuk mengkaji ulang penerbitan IPL (Izin Penetapan Lokasi) yang terindikasi tidak sesuai dengan prosedur perundang- undangan yang berlaku di Indonesia.
Menolak penerbitan pembaruan IPL (Izin Penetapan Lokasi) yang jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas umum pemerintahan yang baik (good geverment and goodgovernance).
Mengutuk keras dugaan represivitas aparat kepolisian terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanahnya.
Mengajak seluruh kader PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang untuk ikut serta dalam mengawal isu perampasan ruang hidup di Wadas Purworejo.
"Kami mengultimatumkan, bila terhitung 7X24 jam tuntutan ini tidak dikabulkan, PMII Komisariat UIN Walisongo kembali turun menduduki Pantura dengan massa yang lebih besar," tegasnya. (*)
Baca juga: Dorce Gamalama Dikabarkan Koma, Ini Penjelasan Hetty Soendjaya
Baca juga: Sedang Disiapkan Tahun Ini, Semua Puskesmas di Kendal Bakal Terapkan Sistem Rekam Medis Elektronik
Baca juga: Gedung Perpusda Kendal Diresmikan, Terapkan Konsep The Light Library, Berikut Penampakannya
Baca juga: Dragan Sebut Seperti Lelucon, Ini Biang Kerok Kekalahan PSIS Semarang Hadapi Barito Putera