Berita Regional

Oknum Jaksa Tawarkan Uang Rp 200 Ribu Lalu Ajak Pegawai Honorer Check In di Hotel

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual.

TRIBUNJATENG.COM, PURWAKARTA - Seorang pegawai honorer perempuan mendapat perlakuan tak mengenakan oleh oknum jaksa di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Ia ditawari uang Rp 200 ribu dan diajak untuk check ini di sebuah hotel,

Hal itu kemudian dilaporkan kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI).

Dia diduga melakukan tindakan asusila secara verbal terhadap lawan jenis.

Baca juga: Bu Camat Digerebek Sedang di Kamar Hotel Bareng Anggota Dewan, Suami Kini Mencabut Laporan Polisi

Baca juga: Korban Peluru Nyasar Dibebankan Pengobatan Ratusan Juta Rupiah Tak Ditanggung BPJS Karena Hal Ini

Baca juga: DPRD Kudus Minta Guru Ngaji Pelaku Pelecehan Seksual‎ Diproses Hukum

Pelapor atas Zulfani Sudin mengatakan, ia melaporkan kejadian tersebut pada 14 Oktober 2021.

Surat laporan dikirim kepada KKRI.

"Saya laporkan dugaan indikasi mengarah pada pelecehan seksual itu akhir tahun lalu," ujar Zulfani melalui pesan tertulis, Jumat (18/2/2022).

Ia menjelaskan, merasa terpanggil karena kejadian tersebut menimpa seorang perempuan yang berstatus pegawai honorer di Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta.

"Semula saya mendapat laporan dari salah satu JPU, bahwa oknum yang menjabat sebagai Kasi Pidum berbicara dengan anak TU (tata usaha) di bagian Kasi Pidum," kata dia.

Dilanjutkan Zulfani, Kasi Pidum berbicara soal bayaran untuk ajakan tidak senonoh yang mengarah pada tenaga honorer TU tersebut.

"Dia bicara seperti ini, 'bisa enggak kalau anak honor itu diberi uang Rp 200 ribu, untuk diajak ke hotel?'."

Lalu perempuan itu mengadukan hal tersebut kepada jaksa lain yang sedang istirahat di pos. Jaksa itu yang cerita hal ini kepada saya," ucapnya.

Lalu Zulfani berinisiatif menghubungi korban dugaan pelecehan seksual tersebut karena ia berpandangan bahwa perkataan tersebut sudah mengarah pada pelecehan seksual.

 "Sudah jelas perkataan itu tidak menghargai wanita. Lalu korban menjawab bahwa Kasi Pidum cunihin (kurang ajar)."

"Contohnya sepertinya yang dilakukan kepada korban atas kejadian itu. Korban juga tidak berani ke area bagian belakang kantor," ungkap Zulfani.

Halaman
12

Berita Terkini