Tentu saja, setiap perusahaan ingin memiliki karyawan yang berkelakuan baik dan tidak sedang bekerja di perusahaan lain.
Sehingga SKCK ini biasanya didapatkan dari pihak kepolisia, yang memiliki bukti bahwa orang yang bersangkutan bukanlah residivis atau pernah tersandung masalah hukum. (aya/tribunjateng.com)
Baca juga: Video Kab Batang Masih Kekurangan Dokter Umum dan Spesialis, 1 Dokter Bisa Layani 30 Ribu Orang
Baca juga: Video Dishub Jateng Jawab Tuntutan Sopir Truk Soal ODOL
Baca juga: Ariel Noah Dikabarkan Meninggal Kecelakaan di Kemayoran Jakarta, Cek Faktanya
Baca juga: Meski Masih Masa Pandemi, SRLands Properties Optimistis Sektor Bisnisnya Tetap Tumbuh