Ia meminta konsumen tidak tergiur dengan iklan produk obat dan pangan bombastis yang menjanjikan khasiat bagi kesehatan.
Supaya konsumen tidak menjadi korban, mereka dapat memgecek keaslian izin edar dari suatu produk obat atau pangan melalui situsĀ BPOM.
"Periksa label pada kemasan, nama produsen, tanggal kadaluwarsa apakah terkesan mencurigakan," ucap Heru Sasongko.
"BPOM RI telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai lembaga resmi yang mempunyai fungsi pengawasan terhadap peredaran obat maupun makanan di seluruh Indonesia dengan sangat baik," pungkasnya. (*)