Berita Blora

Pemkab Blora Resmi Kelola TPA Temurejo, Bupati Arief Rohman: Kami Siap Jadi Percontohan di Jateng

Penulis: ahmad mustakim
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Blora Arief Rohman menandatangani berita acara serah terima antara Kepala Satker Wilayah I BPPW Jateng, Dwiatma Singgih Raharja Sabaris, Kamis (10/3/2022).

Begitu juga untuk penataan TPA Tambakromo di Kecamatan Cepu agar segera disusun. 

“Kami ingin ke depan Blora jadi kabupaten yang mantap dalam pengelolaan sampah dan siap jadi percontohan di Jawa Tengah."

"Semangat Sesarengan mBangun Blora yang bersih dan sehat,” pungkas Bupati.

Kepala Satker Wilayah I BPPW Jateng, Dwiatma Singgih Raharja Sabaris mengatakan, TPA Temurejo Kabupaten Blora ini telah dibangun oleh BPPW Jateng dengan anggaran Rp 12,9 miliar dari APBN 2021.

Dengan masa pengerjaan selama 240 hari mulai 20 April hingga 15 Desember 2021.

“Pelaksana pekerjaan adalah PT Ardi Tekindo Perkasa, dengan output fasilitas pembangunan zona landfill, pembangunan kolam IPL, bangunan perkantoran, jembatan timbang."

"Jalan operasional dengan rigid beton, garasi dan hangar berat."

"Sehingga kini setelah selesai dan lolos uji kelaikan, kami serahkan kepada Pemkab Blora,” ucap Singgih kepada Tribunjateng.com, Kamis (10/3/2022).

Pihaknya berharap setelah TPA ini nanti dikelola oleh Pemkab Blora, bisa terjaga baik sistem operasionalnya.

"Sehingga usia zona landfill TPA yang mampu menampung 70 m3 sampah per hari bisa berlangsung lama," ujarnya. 

Adapun seusai penandatanganan berita acara, dilanjutkan penyerahan bantuan sembako dan tali asih oleh Bupati Arief Rohman kepada para pemulung yang setiap hari bekerja memilah sampah di TPA Temurejo. 

Kemudian mencoba mengoperasikan bego excavator untuk penunjang pengolahan sampah. (*)

Baca juga: Dubes Singapura Cek Progres Kendal Industrial Park, Bupati Dico: Ini Jadi Sinyal Positif

Baca juga: Liga 2 Sudah di Depan Mata, Persipa Pati Cuma Butuh Imbang Lawan Klub Milik Prilly Latuconsina

Baca juga: Bunda Paud Pekalongan Jadi Dokter Gigi, Dolan ke KB Anggrek Landungsari, Guru Curhat Soal Gedung

Baca juga: Baru Capai 40 Persen di Batang, Target 60 Ribu Wajib Pajak, Deadline Pelaporan SPT Tahunan 31 Maret

Berita Terkini