Berita Seleb

Mobil Toyota Fortuner Daus Mini Diamankan Polisi Karena Pakai Lampu Strobo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Daus Mini terjaring Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok lantaran melanggar penggunaan lampu strobo, sirine hingga pelat palsu, Kamis (10/3/2022).

atau denda paling banyak Rp 250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah). (tribujateng/non)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fortuner Daus Mini Pakai Lampu Strobo, Diancam Denda Rp 250.000",

Baca juga: Manajer Koperasi Paksa Nasabahnya Berhubungan Intim, Isi Ponselnya Bikin Satpol PP Kaget

Baca juga: Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Mantan Ketua DPRD Banjarnegara Saeful Muzad Berpulang

Baca juga: Catat Prestasi Kembali, Mahasiswa ITTP Jadi Juara 2 Taekwondo Championship 2022

Baca juga: Kurangi Angka Stunting, Angka Konsumsi Ikan di Purbalingga Digenjot

Berita Terkini