"Tidak pernah dikasih nota pembelanjaan, bahkan pemilik toko menyuruhku membayar dulu."
"Nanti kelebihannya akan dilaporkan ke Wabup Lumajang," tambahnya.
Kini, bukan rasa bahagia yang menyelimuti Viki setelah rumahnya direnovasi.
Pria yang bekerja serabutan itu malah makin bingung karena ditagih utang jutaan rupiah.
Ia bahkan sempat meminjam uang kepada sebuah bank untuk membayar sebagian utang di toko bangunan.
"Karena bingung, saya ambil pinjaman ke bank yang harus saya cicil selama 25x."
"Itu pun belum bisa menutup seluruh utang saya ke toko bangunan," jelasnya.
Jawaban Baznas Lumajang
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang angkat bicara mengenai utang yang menjerat M Viki.
Ketua Baznas Lumajang Atok Hasan Sanusi mengatakan, penyaluran bantuan program bedah rumah kepada Viki telah sesuai prosedur.
Prosedur yang dimaksud adalah melakukan survei lapangan sebelum proses pencairan dana.
"Umumnya, pengerjaan renovasi rumah akan dikerjakan oleh tim lapangan dari Baznas."
"Tapi saya melihat di proposal sudah ada tim lapangan yang ditunjuk dari desa, maka saya tidak menunjuk tim lapangan baru."
"Uang Rp 10 juta kami titipkan kepada koordinator bernama Anang," kata Atok melalui sambungan telepon, Jumat (11/3/2022).
Menurut Atok, bantuan itu maksimal berjumlah Rp 10 juta.