TRIBUNJATENG.COM, LUMAJANG - Nasib apes dialami M Viki (24) bantuan bedah rumah yang ia terima justru membawanya terlilit utang.
Kini warga Lumajang penerima program bantuan bedah rumah itu justru memiliki utang yang belum terbayarkan di toko bangunan.
Peristiwa itu bermula saat rumahnya di Dusun Madurejo, Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun menjadi sasaran bedah rumah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Ia menerima bantuan uang untuk bedah rumah dari Baznas Lumajang senilai Rp 10 juta.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Truk Muatan Triplek Terguling di Jalur Pantura Semarang Lalulintas Macet
Baca juga: Mengoptimalkan Pembelajaran Writing Skill Daily Activities melalui Youtube
Baca juga: Rumah Dijual di Semarang Beserta Tanah Murah Sabtu 12 Maret 2022
Baca juga: Berita Duka, Soeherny (Tan Hoo Nie) Meninggal di Semarang
Viki memasrahkan proses bedah rumah kepada tetangganya berinisial A yang menjadi perantara bantuan tersebut.
Namun, renovasi rumahnya justru menghabiskan biaya hingga Rp 16,6 juta.
"Uangnya setelah saya terima, cuma saya pegang satu malam kemudian saya pasrahkan ke A karena dia mengaku punya saudara yang punya toko bangunan," kata Viki di rumahnya, Jumat (11/3/2022).
Selain membeli material bangunan, kata Viki, A menyampaikan uang Rp 10 juta itu digunakan membayar pekerja borongan.
Renovasi rumah seluas 9x5 meter itu dikerjakan selama 15 hari.
Sejumlah bagian rumah seperti plafon, pintu belakang dan depan, asbes, dan teras rumah, sudah rusak.
Setelah rumah direnovasi, Viki merasa ditipu oknum perantara bantuan tersebut.
Ia menduga ada mark up biaya bedah rumah bersama toko penyedia material bangunan.
Biaya yang seharusnya habis Rp 10 juta justru membengkak hingga Rp 16,6 juta.
Viki menyebut, tak pernah dikonfirmasi sebelumnya bahwa uang bantuan bedan rumah itu tak cukup membiayai renovasi rumahnya.
Apalagi, selama renovasi dilakukan, Viki tak pernah menerima kwitansi belanja.