Berita Kesehatan

65 Persen Perawat di Sragen Belum Berstatus ASN, Bakal Ada Afirmasi PPPK 2023, Tapi Syaratnya Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PPNI Sragen, Ali Ahmadi.

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – 65 persen anggota Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sragen belum berstatus ASN maupun PPPK.

Mereka berkesempatan mendapatkan afirmasi PPPK pada formasi 2023.

Ketua PPNI Kabupaten Sragen, Ali Ahmadi menyampaikan, jumlah anggota PPNI sampai saat ini sekira 1.975 perawat.

Dari 1.975 perawat, yang statusnya ASN atau PPPK baru 35 persen.

Baca juga: Bupati Yuni Minta Perawat Sragen Meningkatkan Kualitas Diri

Baca juga: Jalan Diponegoro Sragen Akan Dibikin Ramadan Food Kuliner

Baca juga: 2.453 Botol Miras Diamankan Polres Sragen Selama Operasi Pekat

Baca juga: Ini Jawaban Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Terkait LSD di Sragen

Ali sapaan akrabnya itu melanjutkan, berdasarkan surat edaran Sekjen Kesehatan Kemenkes, 65 persen sisanya kemungkinan mendapatkan afirmasi PPPK.

"Jumlah anggota kami ada 1.975 perawat."

"Untuk yang statusnya ASN dan PPPK baru 35 persen."

"Memang perlu diperjuangkan nasib mereka."

"Sesuai edaran Sekjen Jenderal Kesehatan itu ada kemungkinan mereka mendapatkan afirmasi PPPK," kata Ali kepada Tribunjateng.com, Kamis (31/3/2022).

Jika dihitung, perawat honorer yang tidak ada status sekira 187 untuk perawat, bidan 127 bidan, dan nakes lainnya seperti penyuluh, elektromedis itu 164 orang.

Kendati demikian, Ali melanjutkan, afirmasi PPPK tersebut hanya berlaku bagi perawat di di rumah sakit pemerintah dan unit kerja pemerintah yakni Puskesmas.

"Afirmasi PPPK ini tentu tidak bisa ke semuanya."

"Hanya rumah sakit pemerintah dan unit kerja pemerintah itu sesuai edaran dari Kemenkes."

"Targetnya kemungkinan kalau menurut suratnya untuk formasi 2023," lanjut Ali.

Dari 1.975 perawat, Ali mengatakan, kinerja mereka telah dinilai cukup menurut Analisis Beban Kerja (ABK).

Dia mengatakan, semua telah ditempatkan di pekerjaan yang sesuai tupoksi.

Hanya saja, perawat di klinik dan rumah sakit swasta memang masih perlu adanya meningkatkan kompetensi termasuk kemampuannya.

Dia mengatakan, pihaknya akan meningkatkan kemampuan para perawat.

"Kami berharap, dengan adanya kepengurusan PPNI yang baru ini berkontribusi."

"Dan kami harapannya dalam visi misi kami adalah supaya perawat di Kabupaten Sragen bisa sejahtera," katanya.

Delapan Perawat Meninggal Dunia Terpapar Covid-19

Sementara itu, selama pandemi Covid-19 ada tujuh perawat dan satu bidan di Kabupaten Sragen meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Dua di antaranya mendapatkan santunan dari Pemerintah Pusat.

"Data yang kami peroleh ada satu bidan dan tujuh perawat yang meninggal dunia terpapar Covid-19."

"Dua di antaranya mendapatkan santunan dari pemerintah masing-masing Rp 300 juta," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (31/3/2022).

Ali menyampaikan, memang tidak semuanya bisa mendapatkan santunan dari Pemerintah Pusat.

Karena ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. (*)

Baca juga: Jenazah Sri Lestari Tiba Jumat Malam di Pati, Nakes Istri Sertu Eka Tewas Dibunuh di Papua

Baca juga: Tiga Kepala Daerah Ini Bakal Temui Menteri PUPR, Bupati Blora: Kaitan Usulan Status Jalan Nasional

Baca juga: Bali United Ciptakan Gol Bunuh Diri, Pemain Persik Kediri Dikartu Merah, Laga Pamungkas Liga 1

Baca juga: Sempat Bikin Tegang Rahmad Darmawan, Alhamdulillah Barito Putera Lolos, Satu Poin Sangat Berharga

Berita Terkini