Berita Regional

Pria Jember Bunuh Teman Pacar gara-gara Cemburu Lihat Keduanya Berboncengan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Polisi lantas memeriksa sejumlah orang saksi, dan melakukan pemeriksaan lokasi kejadian perkara.

"Pisau yang dipakai untuk menusuk, masih dicari karena oleh pelaku dibuang"

"Sampai sekarang masih dicari.

Sekaligus, kami masih mendalami apakah ada perencanaan dalam peristiwa itu," lanjut Kapolres AKBP Hery.

Polisi menjerat Richo memakai Pasal 351 KUHP ayat (2), dan atau ayat (3) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelukan Mesra Berakhir Tragis, Diki Tewas Berdarah Darah Setelah Pacar Sang Wanitanya Cemburu Buta

Baca juga: Kasus Penumpang Alphard Maki-Maki Polisi Tidak Diproses Hukum, Begini Penjelasan Mabes Polri

Berita Terkini