"Karyawan kami pun kembali ke toko, dan berusaha menelpon nomor si wanita ini.
Tapi nomor telpon tidak bisa dihibungi, tidak terdaftar," bebernya.
Ia berharap, ada etika baik Wanita tersebut untuk membayar barang-barang yang telah dibawa.
Bagi pedagang kecil sepertinya, uang tersebut terhitung sangat besar karena sekecil apapun pecahan uang sangat berharga.
Di samping itu, kerugian Rp1,2 juta sudah sangat jelas sulit untuk dijadikan laporan Polisi.
"Untuk pemilik warung lainnya kejadian ini bisa jadikan pelajaran bersama agar tidak teledor dalam melayani pembeli.
Bagaimanapun pembeli adalah raja, tapi jangan sampai raja ingkar pada penjual," tandasnya. (Iwn)