KPU Jateng Gelar Konsolidasi Sambut Pemilu 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paulus meminta kepada KPU kabupaten/kota di Jateng agar bisa membaca kembali Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum. Hal itu bertujuan agar anggota KPU lebih memahami secara saat proses pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung.

“Jadi mendetail kan pemahaman terhadap UU 7. Karena pemahaman masalah detail itu, kalau menurut kami harus kata per kata dan jangan terjebak pada diksi-diksi misalnya kata dapat atau wajib. Itukan pengertian yang berbeda, sehingga kami minta temen-teman kabupaten kota untuk mendetail kan pemahaman itu, “pintanya.

Ia menambahkan, persiapan pendaftaran verifikasi Parpol itu wewenang dari KPU RI, namun pihaknya telah siap mengikuti instruksi dari KPU pusat terkait hal tersebut. Pastinya, Paulus tengah menunggu aturan selanjutnya soal verifikasi Parpol.

“Tapi untuk lebih detailnya, kita masih menunggu peraturan KPU terkait pendaftaran dan verifikasi patai politik tentunya. Karena kita masih menunggu arahannya seperti apa, kalau kita kemarin melakukan rakor daring dengan membaca PKPU lama. Jika misalnya nanti berubah, kita sudah tahu berubahnya dimana dan apa yang berubah," pungkasnya. 

(*)

Berita Terkini