4. Bukti setor pembayaran tes kesehatan dibawa saat tes kesehatan di Puslakes Unnes.
5. Pelaksanaan tes kesehatan tetap mengikuti prosedur kesehatan yang berlaku.
Baca juga: Pendidikan Ekonomi FE Unnes dengan Kobamie Jaya Kendal Siapkan Wirausaha Koperasi
Baca juga: Prof S Martono Unggul dalam Pemilihan Rektor Unnes 2022-2026, Selisih 81 Suara dari Kandidat Lain
REGISTRASI DARING DAN VERIFIKASI REGISTRASI
1. Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai Rabu (6/7/2022) hingga Selasa (12/7/2022) melalui Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI 46), dan Bank Mandiri seluruh Indonesia.
Pembayaran dilakukan menggunakan nomor Virtual Account (VA) yang diperoleh dengan cara masuk ke dalam http://datapokok.unnes.ac.id melalui menu Registrasi -> Pembayaran UKT.
2. Calon mahasiswa wajib melaksanakan dan menyelesaikan tahapan registrasi secara daring melalui laman http://datapokok.unnes.ac.id, mulai Jumat (8/7/2022) hingga Sabtu (16/7/2022) dan mencetak formulir registrasi yang dipersyaratkan.
3. Dalam registrasi secara daring calon mahasiswa wajib mengunggah hasil pindai atau scan berkas dalam bentuk JPEG/JPG (masing-masing file maksimal berukuran 1 MB) yang meliputi:
a. bukti setor lunas pembayaran biaya pendidikan asli;
b. kartu peserta SBMPTN 2022;
c. ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli tahun 2022;
d. surat keterangan kewarganegaraan dan pasport asli bagi warga Negara Asing (WNA);
e. Formulir Registrasi (R1) yang sudah ditandatangani;
f. Surat Pernyataan menaati peraturan (R2) di UNNES dan Pakta Integritas Universitas Negeri Semarang (R3) yang sudah ditandatangani;
g. Khusus bagi calon mahasiswa penerima KIP kuliah wajib melampirkan surat pernyataan peserta penerima KIP Kuliah (R5) yang sudah ditandatangani.
4. Mencetak bukti registrasi daring (R4) sebagai bukti telah menyelesaikan tahapan registrasi melalui laman http://datapokok.unnes.ac.id.