Adapun saat ini, Susi menguraikan RSUD Wongsonegoro memiliki tipe pelayanan antara lain VIP, Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas. 3. Fasilitas rawat inap VIP meliputi satu tempat tidur setiap kamar, televisi, kulkas, dan sebagainya.
Fasilitas rawat inap kelas satu yakni ada dua tempat tidur dalam satu kamar dilengkapi televisi. Fasilitas rawat inap kelas 2, ruangan bisa menampung hingga empat orang, sedangkan untuk kelas tiga ada enam tempat tidur per ruangan.
"Saat ini tarif mengikuti BPJS, tapi kami ada tarif untuk pasien umum. Berbeda antara kelas 1, 2, 3 atau VIP. Sedangkan obat itu sama," tambahnya.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2022 tentang tarif layanan rumah sakit pada RSUD Wongsonegoro, tarif pelayanan rawat inap untuk president suit seharga Rp 2 juta, VVIP Rp 1,5 juta, VIP Rp 1 juta.
Kemudian, tarif pelayanan rawat inap untuk kelas 1 senilai Rp 300 ribu, kelas 2 Rp 200 ribu, sedangkan kelas 3 Rp 100 ribu. (eyf/afn/jti/bud-bersambung/TRIBUN JATENG CETAK)