Berita Nasional

Leher Brigadir J Ada Bekas Luka Semacam Lilitan, Diduga Dijerat Sebelum Ditembak

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J dalam dugaan baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022).

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menyatakan telah menemukan bukti baru terkait kematian kliennya di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Adapun bukti baru itu tidak lain dugaan Brigadir J diduga dijerat lehernya sebelum ditembak pistol. Dugaan penganiayaan itu terlihat dari barang bukti foto jenazah Brigadir J yang dibawa oleh Tim Kuasa Hukum.

Hal itu disampaikan Anggota Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak saat hadir untuk menyaksikan gelar perkara serta penjelasan hasil outopsi terkait kematian kliennya, di di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7).

"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menuturkan bahwa jeratan di leher itu disebutnya meninggalkan bekas luka di jenazah Brigadir J. Dia juga sempat menunjukkan foto bekas luka itu di hadapan awak media.

"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," ungkapnya.

Karena itu, Kamarudin meyakini bahwa bukti-bukti itu menunjukkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak. Pelakunya juga diduga lebih dari satu orang.

"Kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya," terangnya.

Kamaruddin juga mengatakan, pihaknya juga akan melayangkan surat permohonan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim guna menggali atau membongkar makam Brigadir J dan melakukan uji forensik berupa visum et repertum dan autopsi ulang.

"Mengapa itu sangat perlu karena dari penjelasan Karo Penmas Polri, (Brigadir J) meninggal almarhum karena tembak menembak, tetapi temuan fakta kami bukan tembak menembak seperti tadi, ada jerar tali di leher atau jerat kawat. Tangannya sudah hancur dipatah-patahin, tinggal kulit-kulitnya , ada luka gores, ada luka robek di kepala, ada luka robek di bibir, ada luka robek sampai dijahit di hidung, ada luka robek di bawah mata, ada luka robek di perut, memar memar sampai di kaki dan di jari-jari. Jadi itu bukan akibat peluru," paparnya.

Ia pun menyebut, tim independen yang diminta turut melibatkan dokter, dan bukan dari dokter sebelumnya. Yaitu dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, RS swasta, mereka bersama sama bukan sendiri mereka tim agar transparan agar autentik.

Kamaruddin juga menolak hasil autopsi yang sebelumnya yang menyebut Brigadir J tewas karena baku tembak.

"Oleh karena itu, kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya itu. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan otentik maka dibentuklah yang baru," jelasnya.

Sarankan Pakai SCI

Masukan dan saran berdatangan untuk Tim Investigasi Khusus bentukan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus dugaan penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Halaman
12

Berita Terkini