Peran sang istri adalah membujuk korban untuk bersetubuh dengan suaminya.
Istri pelaku membawa korban ke rumah kosong, dimana DS sudah menunggu di rumah itu.
Baca juga: Ribuan Warga Padati Alun-alun Kendal, Kangen Bersalawat Bareng Habib Syech
Baca juga: Puluhan Buruh Pabrik Rokok di Batang Dapat Pelatihan Peningkatan Kualitas Produk
Baca juga: Penyalahgunaan Narkoba di Sragen Tahun Lalu Turun, Kini Mulai Naik
"Pelaku melakukan hubungan badan dengan korban yang direkam oleh istrinya menggunakan kamera handphone," sebut Andri.
Bahkan, sambung dia, istri pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila itu apabila korban tidak mau lagi melayani suaminya berhubungan badan.
Namun, korban akhirnya bercerita kepada keluarganya tentang kejadian itu.
Selanjutnya, keluarga korban melapor kepada kepolisian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasutri itu dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Ibu Muda ini Cari Perawan untuk Suami Usai Ia Ketahuan Berhubungan Intim Dengan Pria Lain,