TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pembangunan Gedung Intensive Care Unit (ICU)/ICCU dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) di RSUD Karanganyar dimulai dengan ditandai peletakan batu pertama oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono pada Jumat (29/7/2022).
Berdasarkan informasi, pembangunan dua gedung tersebut menelan biaya hingga Rp 8,4 miliar.
Adapun pembangunan ruang perawatan untuk pasien dewasa dan bayi tersebut bersumber dari DAK.
Baca juga: 114 Atlet Paralayang Ramaikan Kejurnas di Kemuning Karanganyar
Baca juga: KPU Karanganyar Gelar Rakor Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Faktual Parpol
Dirut RSUD Karanganyar, Iwan Setiawan menyampaikan, selama ini RSUD Karanganyar belum mempunyai gedung NICU sehingga pelayanan dirujuk ke rumah sakit lain.
Sementara itu gedung ICU yang saat ini dinilai belum representatif.
"Jumlah tempat tidur (TT) ruang intensif belum memenuhi standar sesuai yang dipersyaratkan peraturan perundang undangan yaitu 10 persen dari jumlah TT."
"Sekarang ini jumlah TT ICU baru 14, seharusnya 36 TT," katanya kepada Tribunjateng.com seusai peletakan batu pertama, Jumat (29/7/2022).
Iwan menerangkan, izin operasional RSUD akan berakhir pada 2023.
Oleh karena itu, dalam rangka memenuhi persyaratan pengurusan izin diperlukan penyempurnaan layanan ICU.
Baca juga: Begini Kondisi Jalur Pendakian Cemoro Kandang Karanganyar di Malam Satu Suro
Baca juga: Satu Suro di Gunung Lawu Karanganyar, Relawan Disebar ke Tiap Pos Pendakian Via Cemoro Kandang
Sebenarnya pihak rumah sakit telah mengusulkan penyempurnaan gedung ICU tapi belum disetujui oleh Pemkab Karanganyar.
"Agar pelayanan ICCU/ICU dan NICU bisa berlangsung sesuai yang diharapkan, tahun ini digabungkan pendanaanya yang bersumber dari DAK."
"Nilai pembangunan NICU Rp 3,9 miliar dan ICU Rp 4,4 miliar," ucapnya.
Pembangunan Gedung NICU dan ICU dilaksanakan oleh PT Avilda Trisna Pratama dengan pengerjaan selama 130 hari kalender.
Ditargetkan pembangunan gedung selesai paling lambat 1 Desember 2022.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono berharap, pembangunan gedung dapat selesai sebelum kontrak kerja.