TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - BKPP Kabupaten Kudus mengajukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kemenpan RB sebanyak 518 formasi.
Formasi sebanyak itu sudah disepakati oleh Kemenpan RB.
Formasi didominasi untuk lowongan guru.
Baca juga: Pemkab Kudus Anggarkan Rp 201 Juta Untuk Pelatihan Merajut Tas dan Dompet, Dana dari DBHCHT
Baca juga: Kirab Budaya Buka Luwur Sunan Kedu, Cara Warga Melawan Lupa Jejak Kretek di Desa Gribig Kudus
Selain itu ada juga tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Plt Kepala BKPP Kabupaten Kudus, Putut Winarno mengatakan, untuk pengajuan guru memang paling banyak, yakni 411 formasi.
Kemudian untuk tenaga kesehatan ada 88 formasi.
Sisanya tenaga teknis sebanyak 19 formasi.
“Pengajuan formasi sudah kami ajukan ke pusat."
"Selanjutnya kami tunggu kelanjutannya,” kata Putut kepada Tribunjateng.com, Kamis (11/8/2022).
Tindaklanjut dalam pengajuan formasi ini, katanya, berkaitan pelaksanaan seleksi.
Baca juga: PBSI Kudus Gelar Kretek Cup XV, Pesertanya Mencapai 926 Atlet
Baca juga: Pesan Hartopo saat Melepas Kontingen Pramuka Kudus: Perbanyak Minum Air Putih
Untuk itu, pihaknya menunggu petunjuk teknis pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK.
Untuk guru, katanya, memang formasinya paling banyak.
Sebab, saat ini di Kudus masih kekurangan guru sekira 350 orang untuk guru SD dan SMP.
“Kekurangannya memang 350 guru."
"Tetapi pengajuannya lebih dari itu."