TRIBUNJATENG.COM - Kabar mengejutkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mencabut kuasa atas Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai kuasa hukumnya, Kamis (11/8/2022).
Pencabutan kuasa Bharada E disampaikan Deolipa Yumara dikutip dari tayangan live Metro TV, Kamis (11/8/2022).
Bharada E menyatakan pencabutan kuasa dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan per 10 Agustus 2022.
Deolipa mendapatkan pesan Whatsapp dari stafnya jika surat kuasa atas Bharada E dicabut.
"Jangan bicara Eliezer dulu, saya dulu dah," ujarnya.
"Saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara, dari Kantor di Condet, surat pencabutan kuasa.
Tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik.
Tentunya posisinya Eliezer ngga mungkin mengetik, wong dia tahanan.
Diketik baru dia tandatangan, ujarnya.
Deolipa lantas melanjutkan membaca pencabutan surat kuasa.
"Yang bertandatangan di bawah ini, saya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhitung 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin," ujar Deolipa.
Baca juga: Kondisi Terkini Pendopo Bupati Pemalang, KPK Dikabarkan OTT Mukti Agung Pemilik PO Bus Dewi Sri
Baca juga: Deolipa Pengacara Bharada E Umumkan Pencabutan Kuasa: Ini Diketik, Eliezer Ngga Mungkin Mengetik
Sempat diancam dan diminta mundur
Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengaku diminta untuk mundur dari kuasa hukum Bharada E.
Tak hanya itu, Deolipa kuasa Hukum Bharada E juga mendapat ancaman.
Diketahui Bharada E kini membeberkan fakta baru soal kasus tewasnya Brigadir J melalui kuasa hukumnya.