TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, akan menggugat mantan kliennya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Selain Bharada E dan Kapolri, Deolipa Yumara juga akan menggugat Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy.
Rencananya, Deolipa Yumara akan melayangkan gugatan secara perdata perihal perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022) pukul 12.00 WIB siang.
"Gugatan ini terkait perbuatan melawan hukum, tergugat I Bharada Richard Eliezer, tergugat II pengacara Ronny dan tergugat III Kapolri - Kabareskrim Mabes polri," ujar Deolipa kepada Kompas.com, Senin pagi.
Gugatan ini imbas dicabutnya kuasa pendampingan hukum bagi Bharada E.
Dengan dicabutnya kuasa tersebut, Deolipa kini tidak lagi menjadi pengacara atau pembela Bharada E.
Oleh karena itu, dia mengajukan uji materil dan formil terhadap surat pencopotan surat kuasa tersebut.
Selain itu, gugatan juga dilayangkan lantaran Deolipa meyakini adanya kejanggalan atas surat tersebut.
Dia menduga, Bharada E berada dalam tekanan dalam menulis pernyataan dalam surat.
Baca juga: Deolipa Yumara Menduga Surat Pencabutan Kuasa Bharada E Diduga Tanda Tangan Palsu
Baca juga: Soal Tanda Tangan Pencabutan Kuasa Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E: Itu Asli
Deolipa mengungkapkan, ia dan mantan kliennya, Bharada E, sempat membuat kesepakatan agar setiap surat dibubuhi tanggal dan jam di samping tanda tangan Bharada E.
Dalam surat pencabutan kuasa itu, Bharada E tidak mencantumkan tanggal dan jam di samping tanda tangan.
Sedangkan di surat-surat sebelumnya, Elizier selalu mencantumkan tanggal dan jam.
"Yang terakhir enggak ada tanggal sama jam, yang diketik ini. Ini yang akan jadi barang bukti di pengadilan nanti," tutur Deolipa saat ditemui di kediamannya di Depok, Sabtu (13/8/2022).
Lebih lanjut dia menuturkan, sebagai pengacara Bharada E beberapa waktu lalu, dia memiliki hak retensi untuk menahan dokumen hukum, bukti-bukti, hingga cerita kliennya.
Gugatan yang dilayangkan ini pun dilakukan agar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilandaskan dari cerita Bharada E saat didampingi olehnya tetap aman.