belum dapat mengatasi keretakan jalan itu dengan melakukan perbaikan untuk saat ini.
Menurutnya, penyebabnya adalah kondisi tanah di sana yang merupakan tanah bergerak.
“Belum berani memperbaiki, tanah masih bergerak.
Sampai sekitar KM 426-427 (Tol Ungaran), daerah Penggaron itu daerah tanah bergerak.
Rencana sementara kajian awal kami bersama Bupati, BPBD dan lainnya adalah pengalihan ruas,” terangnya. (*)
Baca juga: Pilkades Serentak di 11 Desa, Dispermasdes Karanganyar: Panitia Wajib Jaga Netralitas
Baca juga: Penyebab Tangan dan Kaki Jenazah Ngadiman Terikat Tali Rafia, Polres Karanganyar: Masih Kami Dalami
Baca juga: Video Harga Telur di Salatiga Rp 29 Ribu, Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli
Baca juga: Rencana Perluasan TPA Bandengan, Pj Bupati Jepara: Butuh Lahan 4.000 Meter Persegi