TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) wajib dibayar setiap tahun oleh masyarakat.
Menariknya, di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, sebagian masyarakat membayar pajak dari hasil menjual sampah.
Sampah yang biasanya terbuang atau menimbulkan pencemaran ternyata memiliki nilai jual, hingga bisa membantu warga untuk membayar pajak tahunan.
Baca juga: Cetak Tenaga Terampil, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Buka Pelatihan Tenaga Kerja Berbasis Kompetensi
Baca juga: Polda Jateng Sosialisasi Keadilan Restoratif ke Polres Sukoharjo, tak Melulu Penegakan Hukum
Program Sambel Bajak menjadi inovasi warga di Kecamatan Kartasura untuk mengatasi problem sampah, sekaligus meringankan warga untuk membayar pajak.
Munculnya terobosan itu, menurut Camat Kartasura, Joko Miranto, berawal dari keresahannya terhadap problem sampah di wilayahnya.
"Kecamatan Kartasura merupakan penghasil sampah terbesar kedua di Kabupaten Sukoharjo," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (22/8/2022).
Kartasura adalah kecamatan dengan luas wilayah kecil dibanding kecamatan lainnya di Sukoharjo.
Tapi di lain sisi, Kartasura justru menjadi penghasil sampah terbesar kedua setelah Kecamatan Grogol.
Tingkat kepadatan penduduk Kartasura, kata dia, paling tinggi di Kabupaten Sukoharjo.
Ini tak lepas dari letak Kartasura yang strategis sebagai kawasan metropolitan atau pusat industri.
Maklum, kecamatan itu berada dekat dengan Kota Surakarta yang sebagai ibu kota Solo Raya.
Baca juga: Peringati Hari Lahir Sukoharjo, Pertamina Patra Niaga Hadir di Sukoharjo Hybrid Expo 2022
Baca juga: Remaja Asal Boyolali Nyaris Bonyok di Kartasura Sukoharjo, Diteriaki Klitih Karena Bawa Dua Gear
Dengan latar belakang seperti itu, wajar saja wilayah itu menjadi salah satu penghasil sampah terbesar di Sukoharjo.
Karenanya, menurut dia, perlu inovasi untuk mengatasi problem sampah agar tak membebani TPA yang kapasitasnya terbatas.
Melalui program Sambel Bajak, kata dia, setiap rumah tangga punya tabungan dari hasil menjual sampah, khususnya sampah anorganik.
Misal kardus dan plastik pada bank bampah.
Sampah jenis itu yang relatif mudah dijual.
Hasil penjualan sampah yang terkumpul itu nantinya diprioritaskan untuk membayar pajak tahunan.
"Untuk bayar pajak, selebihnya untuk meringankan biya sekolah atau piknik," katanya. (*)
Baca juga: Relawan SGP Datangi Polda Jateng, Laporkan Akun Facebook Penghina Presiden Joko Widodo
Baca juga: Peserta OMB Resmi Jadi Bagian UKSW Salatiga, Puncaknya Gelar Pagelaran Musikal Harmoni Indonesiaku
Baca juga: Mbah Tarjo Sumringah, TNI Rehab Rumah Reyot Pencari Rongsok di Kebonagung Demak
Baca juga: Kini Giliran Harga Cabai Keriting Merah yang Meroket, di Kabupaten Semarang Capai Rp 60 Ribu