Pemilu 2024

Duh Kok Bisa? Temuan Bawaslu Jepara, Ada Ribuan Data Ganda Anggota Parpol

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara menyerahkan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Jepara atas temuan data parpol tidak valid, Jumat (26/8/2022). .

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Ribuan nama anggota partai politik (parpol) di Kabupaten Jepara berpotensi ganda.

Hal ini diketahui setelah Bawaslu Kabupaten Jepara melakukan pengawasan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

Pengawasan ini untuk mengetahui kevalidan data anggota parpol saat tahapan verifikasi pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024. 

Baca juga: Pemprov Jateng Bangun Jembatan Senilai Rp200 Juta Penghubung Dua Kampung di Jepara 

Baca juga: Bawaslu Jepara Temukan Dua Alamat Kantor Parpol Tidak Valid

Baca juga: Perluasan TPA Bandengan Masuki Tahap Pengadaan Tanah, Pj Bupati Jepara: Jangan Ada yang Main-main

Baca juga: Viral Seorang Siswa SMPN di Jepara Menjadi Korban Pemukulan, Dipicu Masalah Sepele

Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko mengatakan, pihaknya telah memberikan saran kepada KPU Kabupaten Jepara atas temuan tersebut.

Setelah mencermati data 22 parpol, dia menyebut ribuan nama ganda itu teridentifikasi sebagai anggota internal dan eksternal parpol.

“Kami menemukan 3.135 potensi ganda internal dan 1.492 orang ganda eksternal parpol dalam tahapan verifikasi pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024,” kata Sujiantoko kepada Tribunjateng.com, Jumat (26/8/2022). 

Sujiantoko menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Jepara menggunakan indikator nama, nomor Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol, dan alamat untuk mengetahui kegandaan data nama anggota parpol.

Pihaknya tidak dapat menggunakan indikator NIK atau nomor KK dalam mencermati kegandaan data ini.

Hal itu dikarenakan Bawaslu tidak diberikan akses NIK dalam Sipol KPU. (*)

Baca juga: Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Gegerkan Warga Kerjo Karanganyar

Baca juga: Ganjar Jadi Pemateri PBAK di UIN Salatiga, Bahas Soal Pemimpin Masa Depan 

Baca juga: Residivis Narkoba di Banyumas Dibekuk Lagi Karena Edarkan Sabu Seberat 53,31 gram

Baca juga: Komunitas Pecinta Satwa Keliling Desa Beri Edukasi dan Kenalkan Reptil Pada Anak

Berita Terkini