TRIBUNJATENG.COM, LAMONGAN - Unjuk rasa digelar ratusan warga di Desa Dateng, Kecamatan Laren, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (25/8/2022).
Kericuhan sempat mewarnai aksi tersebut.
Seorang pengacara bahkan sempat menjadi sasaran amukan massa yang berdemonstrasi.
Baca juga: Kabur Setelah Pelajar yang Dihamilinya Melahirkan, Pria Madiun Ditangkap di Palembang
Hajar Tunggul Manik selaku koordinator aksi mengatakan, warga menggelar demonstrasi untuk menolak agenda pengukuran tanah.
Warga yang mengaku geram atas ulah salah seorang pengacara dari penggarap lahan, secara spontan sempat mengeroyok pengacara tersebut.
"Itu (pengeroyokan) dilakukan warga secara spontan sebab kesal.
Selama ini, pengacara itu terus memancing emosi warga dengan sesumbar bisa memenangkan klien yang dibelanya," ujar Hajar kepada awak media di lokasi, Kamis.
Melihat kejadian tersebut, sejumlah petugas dari TNI dan kepolisian yang berjaga di lokasi, dengan sigap langsung mengamankan pengacara yang menjadi sasaran amuk massa.
Pengacara tersebut dibawa menjauh dari kerumunan.
Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Slamet Agus Sumbono menjelaskan, pihak kepolisian dan TNI telah melakukan pengamanan di lokasi.
Hanya saja, pengacara yang menjadi sasaran amuk massa tersebut, tidak mengikuti arahan pihak keamanan yang berjaga.
"Saat rapat kita sudah sepakat untuk mengawal, tapi tiba-tiba dia (pengacara tersebut) cari jalan alternatif lain dan akhirnya dimassa sama warga," tutur Slamet.
Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa tersebut untuk menolak agenda pengukuran lahan di kawasan Waduk Jabung Ring Dike.
Menurut warga, lahan itu telah diubah menjadi area pertambakan, yang digarap oleh warga luar desa.
Perubahan lahan, membuat warga setempat kesulitan mendapatkan pasokan air untuk sawah mereka.