Berita Regional

Unjuk Rasa Warga di Lamongan Ricuh, Seorang Pengacara Dikeroyok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengeroyokan

Warga menduga, pengukuran bertujuan supaya pihak pengarap lahan memperoleh santunan ganti rugi dari pemerintah, karena pembangunan waduk yang sempat mandek bakal kembali dilanjutkan.

Warga menginginkan uang ganti rugi hendaknya dibagi dengan kas desa, karena lahan tersebut dinilai berada di area tanah kas desa, namun ditolak oleh penggarap lahan dan memilih menempuh jalur hukum.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lamongan Masykur Hidayat menilai, ada kesalahpahaman yang terjadi terkait maksud kedatangan tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan dan majelis hakim ke lokasi.

"Agenda tim ke sana tadi adalah pemeriksaan objek, bukan pengukuran. Karena memang tidak ada pengukuran," ucap Masykur.

Masykur menjelaskan, sebelum melakukan pemeriksaan objek yang dilakukan pada hari ini, pihaknya sudah lebih dulu berkoordinasi dengan Muspika setempat.

Meski sempat diwarnai insiden pengeroyokan pengacara, namun Masykur menyatakan bila agenda pemeriksaan objek tetap dilakukan dengan meminta keterangan warga. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pengacara di Lamongan Dikeroyok Warga yang Berunjuk Rasa, Ini Penyebabnya"

Baca juga: Tes Urine Dadakan, 3 Anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya Positif Narkoba

Berita Terkini