Polisi Tembak Polisi

Tujuh Fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Istri dan Anak Lihat Korban Tewas Tersungkur

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Inafis Polres Lampung Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban di Jalan Merpati, Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).

Kemudian pelaku melakukan penembakan sebanyak satu kali ke bagian dada sebelah kiri korban.

"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," ungkap Kapolres.

Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, saat melakukan penembakan seorang diri, dan diketahui oleh beberapa saksi yang berada di sekitar rumah korban.

"Saksi yang melihat membawa korban menuju rumah sakit Harapan Bunda Gunung Sugih, sementara pelaku melarikan diri," katanya.

"Setibanya di rumah sakit, korban sudah tidak bernyawa," tambahnya.

6. Pelaku Ditangkap Provost di Rumahnya

Anggota polisi tewas ditembak polisi di Lampung Tengah saat sedang berada di rumahnya, Minggu (4/9/2022) di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Korban anggota polisi tewas ditembak polisi adalah Aipda A Karnain (41) anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah. Korban tewas ditembak rekan sendiri Aipda Rudy Suryanto (39).

Pelaku yang mengakibatkan anggota polisi tewas ditembak juga anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, bahwa oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap anggota polisi tersebut telah ditangkap, Senin (5/9/2022) pukul 02.15.

Pelaku Aipda Rudy Suryanto ditangkap di rumahnya oleh Provost Polres Lampung Tengah.

Rumah pelaku penembakan itu berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

"Pelaku ditangkap oleh Provost Polres Lampung Tengah dan diamankan di Polres Lampung Tengah," ujar AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).

Baca juga: 5 Remaja Lampung Jadi Korban Perdagangan Orang, 1 Dilarikan ke RS karena Sakit di Bagian Sensitif

7. LPW Desak Tarik Senjata

Ketua Lampung Police Watch (LPW) MD Rizani angkat bicara perihal insiden anggota polisi tewas ditembak di Lampung Tengah.

Sani, sapaan akrab Ketua Lampung Police Watch mendesak agar ada tindak lanjut dari peristiwa polisi tewas ditembak di Lampung Tengah.

"Lampung Police Watch mendesak Kapolri, lebih khusus kepada Kapolda Lampung," kata Sani terkait anggota polisi tewas ditembak di Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).

Desakan kepada Kapolda Lampung, lanjut Sani, untuk menarik seluruh senjata api pada petugas.

Kecuali yang sedang dipergunakan untuk pengamanan objek vital negara, operasi khusus, dan penangkapan.

"Melalukan psikotes kepada seluruh anggota tanpa terkecuali," kata Sani.

Sani menambahkan, LPW juga menekankan pada tim penguji dan tim pengawas psikotes untuk tidak melakukan permakluman atas hasil tes.

Menurutnya, yang dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan ringan maupun berat harus direkomendasikan pada pimpinan untuk dicabut dan tidak boleh memegang senjata api.

"Sampai dengan dinyatakan oleh hasil test bahwa yang bersangkutan layak secara kejiwaan," kata Sani.

Berkaca pada kejadian tertembaknya Aipda AK bermotifkan sakit hati pelaku Aipda Rudi Haryanto, LPW mendesak pimpinan Polri untuk menekankan kepada seluruh pimpinan di bawahnya.

Agar selalu tahu situasi harian kejiwaan anggotanya.

Baik dalam kedinasan maupun keseharian dimasyarakat. 

"Ini bukti begitu labilnya kondisi kejiwaan anggota kepolisian," kata Sani.

Sani juga berharap lembaga kepolisian selalu membuka diri untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Aipda Karnain Tewas Depan Istri dan Anak

Baca juga: Oknum PNS Disdag Kudus Timbun Biosolar 12 Ton, Abdul Wahab: Sudah Tiga Bulan Buat Tambah Pendapatan

Baca juga: Dua Kenangan Kisah Iptu Ari Parwanto Jabat Kapolsek Bandungan, Kini Jadi KBO Samapta Polres Semarang

Baca juga: Terduga Pelaku Begal Payudara di Yogyakarta Belum Ditahan, Polisi: Masih Berstatus Wajib Lapor

Baca juga: Besok Selasa Pukul 10.00, Sidang Kode Etik Kombes Agus Nurpatria, Bakal Senasib Irjen Ferdy Sambo?

Berita Terkini