Hacker Bjorka

Pengakuan MAH Pria Madiun Ditetapkan Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Jual Akun Seharga 100 Dollar AS

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pemuda berinisial MAH diperiksa di Polsek Dagangan-Madiun. Pemuda yang kesehariannya berjualan es itu ditangkap lantaran diduga sebagai sosok bjorka, Rabu (14/9/2022) malam.

TRIBUNJATENG.COM, MADIUN - Belum lama ini pihak kepolisian menangkap dan menetapkan pria warga Madiun Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus Bjorka.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, pria berinisial MAH tersebut telah dipulangkan ke rumahnya.

Dirinya pun sempat diisukan menghilang pasca pulang dari kantor kepolisian.

Secara khusus, apa yang menyebabkan MAH ditetapkan tersangka dan apakah dia adalah Bjorka?

Baca juga: Tak Bisa Bahasa Inggris, Begini Cara MAH Pemuda Madiun Berkomunikasi dengan Hacker Bjorka

Baca juga: Tak Ambil Pusing Ditetapkan Tersangka Kasus Hacker Bjorka, MAH Pulang Tidur lalu Main ke Rumah Teman

MAH (21) mengaku salah telah menjual akun telegramnya kepada "hacker" Bjorka.

MAH, warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur itu terpaksa menjual akun telegramnya, @bjokarnism, karena untuk membayar uang orangtuanya dan cicilan kredit sepeda motor.

MAH berkata, gaji sebagai karyawan minuman es dari Thailand tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Uang hasil penjualan channel itu saya gunakan untuk membayar angsuran motor Rp 800.000 dan membantu orangtua saya,” kata MAH seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (18/9/2022).

Namun demikian, MAH mengaku salah karena telah memberi sarana Bjorka untuk meretas.

"Saya memang salah karena memberi itu dan memberi sarana Bjorka untuk ngepost,” kata MAH.

Baca juga: Mabes Polri Lepas Pemuda Madiun yang Teribat Hacker Bjorka, Tapi Jadi Tersangka

Baca juga: Polisi Ganti Rugi HP Tersangka Hacker Bjorka Madiun dengan Uang Rp 5 Juta

MAH pun mengaku akunnya itu dibeli Bjorka seharga 100 dollar AS dengan Bitcoin pada 10 September 2022.

Setelah itu, putra kedua pasangan Jumanto dan Suprihatin itu diamankan Tim Mabes Polri.

Saat itu ponsel lama miliknya pun juga disita polisi.

Setelah diperiksa beberapa hari, MAH ditetapkan sebagai tersangka.

Namun MAH tak ditahan dan dipulangkan.

Dirinya juga membantah sengaja menghilang seusai dipulangkan.

“Kemarin saya ke Polsek Dagangan mau ambil HP baru yang dikasih dari pak polisi,” kata MAH. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Pemuda di Madiun Jual Akun Telegram ke Bjorka 100 Dollar AS, Dibayar Pakai Bitcoin"

Baca juga: Jarak Pandang Berkurang Akibat Asap Pembakaran, 8 Kendaraan Kecelakaan Beruntun Tol Pejagan Brebes

Baca juga: PSM Randublatung Gelar Jalan Sehat Berhadiah Kambing

Baca juga: Tertunda Pandemi, Perbaikan Jalan Semarang Segera Dimulai Lagi

Baca juga: Antusiasme Peserta Tinggi, Kuota Pelari Borobudur Marathon 2022 Terpenuhi

Berita Terkini