TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan transaksi perjudian ratusan miliar yang dilakukan tersangka gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Temuan tersebut dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada dana dari rekening politisi Partai Demokrat itu ke sebuah kasino.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya bisa saja menyetop perkara gratifikasi Lukas Enembe asalkan dia mau membuktikan sumber uang miliaran rupiah seperti diungkap PPATK.
"KPK berdasarkan undang-undang yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3, kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang ratusan miliar," kata Alex dikonfirmasi Selasa (20/9).
Untuk mencapai tahapan tersebut, Alex menginginkan Lukas Enembe dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
"Misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan," tuturnya.
Ia berharap Lukas Enembe bisa hadir langsung menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK, lanjut Alex, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan proses pemeriksaan bisa saja dilakukan di Jayapura, Papua.
Namun lembaga antirasuah ini berharap Lukas Enembe turut menenangkan masyarakat Papua atas gejolak yang terjadi.
"Kalau nanti misalnya Pak Lukas ingin berobat, kami juga pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati. Itu yang ingin kami sampaikan kepada Bapak Lukas Enembe, kepada masyarakat Papua, dan juga PH Lukas Enembe," kata Alex.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe bukan baru terjadi menjelang pemilu 2024.