Berita Semarang

Pengadaan Kendaraan Listrik Pemkot Semarang Mulai Akhir Tahun Ini, Tahap Awal Tersedia Rp 4,1 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus listrik milik Pemkot Semarang yang baru dibeli pada 2022 ini.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang bakal menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4,1 miliar untuk pengadaan kendaraan listrik pada APBD Perubahan 2022.

Anggaran tersebut untuk pembelian bus medium dan mobil patroli Dishub Kota Semarang berbahan bakar listrik. 

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, pengadaan kendaraan listrik sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2022.

Baca juga: Mulai 3 Oktober, Satpol PP Kota Semarang Tindak Pengendara Yang Beri Sumbangan ke PGOT

Rencananya, pengadaan kendaraan listrik akan diwujudkan pada akhir tahun atau pekan ketiga Desember 2022.

Bus medium listrik dianggarkan Rp 3,2 miliar, sedangkan mobil patroli listrik Rp 900 juta.

Sehingga, total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan kendaraan listrik sebesar Rp 4,1 miliar. 

"Dua-duanya di anggaran perubahan."

"Untuk bus kami pesan di Mobil Anak Bangsa (MAB) yang telah masuk e-Katalog."

"Yang patroli itu pabrikan," jelas Endro kepada Tribunjateng.com, Jumat (23/9/2022). 

Menurutnya, harga kendaraan listrik relatif hampir sama dengan kendaraan berbahan bakar minyak.

Baca juga: Syarat Penerima UHC yang Dibiayai APBD Kota Semarang Diperketat

Hanya saja, perlu ada kesiapan stasiun pengisian listrik.

Pengadaan penyambungan untuk pengisian kendaraan listrik menelan anggaran sekira Rp 250 juta. 

"Jadi, berbicara energi terbarukan harus kesiapan keseluruhan karena biaya tidak kecil," ujar Endro. 

Lebih lanjut, dia menambahkan, biaya awal yang digelontorkan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik memang cukup besar.

Namun, operasional selanjutnya dinilai lebih murah dibanding kendaraan berbahan bakar minyak. 

"Biaya mahal di awal, operasional selanjutnya murah," ucapnya. 

Hingga kini, Dishub Kota Semarang memang belum memiliki data pengguna mobil listrik di Semarang.

Menurutnya, penggunaannya masih sangat minim.

Baca juga: Tahap Finishing, Proyek Jalan Tol Semarang-Demak Selesai 28 Oktober

Meskipun ada harus lolos sertifikasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sehingga jika terjadi kecelakaan, kendaraan listrik tersebut memiliki legal formal yang jelas.

Adapun penggunaan mobil listrik di instansi pemerintah merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2022.

Presiden Jokowi meminta pejabat pemerintah mulai dari pusat hingga kabupaten/kota segera melakukan percepatan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan kerjanya. 

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mendukung instruksi tersebut.

Bahkan Pemkot Semarang telah memulainya dengan pembelian bus listrik dengan anggaran Rp 5,1 miliar.

Baca juga: Peradi Semarang Tawarkan Bantuan Hukum pada Yosep Parera dan Eko Suparno

Harga bus senilai Rp 4,5 miliar, sedangkan sisanya untuk charger atau pengisian daya. 

"Kami sudah memulai pada 2022."

"Anggaran murni untuk bus listrik besar dan anggaran perubahan untuk bus listrik kecil," sebut Hendi, sapaannya kepada Tribunjateng.com, Jumat (23/9/2022).

Rencananya, pihaknya juga akan menambah tiga kendaraan listrik pada 2023 yaitu dua mobil dinas untuk kepala daerah dan satu mobil patroli Dishub.

Jika pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang semakin baik, dia menargetkan semua kepala dinas menggunakan mobil dinas listrik. 

"Kalau ada pendapatan yang semakin oke, pasti kami targetnya semua kepala dinas pakai mobil listrik."

"Kalau yang pengadaan bus kami di MAB."

"Yang mobilnya nanti biar teman-teman yang liat di e-Katalog," jelasnya. (*)

Baca juga: UKSW Salatiga Pemenang AMSI Jateng Digital Awards 2022, Kategori Perguruan Tinggi Swasta

Baca juga: Juara Lomba Desain Logo HUT ke 105 Karanganyar Diumumkan 1 Oktober 2022

Baca juga: Manajer Pemeliharaan Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Pembakaran di Pinggir Jalan Tol

Baca juga: Ini Link Live Streaming dan Jadwal Lengkap MotoGP 2022 GP Jepang Sirkuit Motegi

Berita Terkini