Berita Nasional

Lukas Enembe Klaim Punya Tambang Emas, Tapi Sedang Proses Perizinan

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengklaim kliennya memiliki tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.

Namun demikian, kata dia, pihaknya membuka kemungkinan untuk membicarakan aspek-aspek kemanusiaan terkait proses hukum Lukas.

"Tapi tentu saja ada aspek-aspek, atau dimensi-dimensi kemanusiaan yang sangat mungkin kami akan bicarakan dengan berbagai pihak di Jakarta, pemerintah, KPK, maupun juga nanti dengan tokoh-tokoh masyarakat Papua," kata Taufan.

"Tujuannya satu, supaya penegakan hukum berjalan dengan baik, tetapi juga tidak ada situasi yang kemudian sangat mengkhawatirkan," sambung Taufan.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Koalisi Rakyat Papua Otniel Deda menyampaikan terkait kondisi kesehatan Lukas yang membutuhkan penanganan serius.

Untuk itu Lukas, kata dia, juga telah melakukan pengobatan baik di Singapura, Malaysia, maupun Provinsi Papua.

Sehingga, kata dia, pihaknya meminta Komnas HAM untuk menemui dan berdialog langsung dengan Lukas.

"Sehingga kami dari koalisi rakyat Papua datang ke Komnas HaM RI untuk menyampaikan, merekomendasikan kepada Komnas HAM RI untuk dapat bertemu dengan Bapak Gubernur Provinsi Papua," kata dia.

"Sehingga berdialog dengan beliau, bersama keluarga, mengetahui kondisi terakhir beliau. Sehingga memberikan dialog kepada KPK dan juga menyampaikan kepada Presiden karena status beliau hari ini adalah beliau sebagai Gubernur Provinsi Papua," sambung dia.

Ia pun berharap Komnas HAM dapat memberikan telaah kepada KPK dalam proses hukum tapi tidak mengabaikan kondisi kemanusiaan yaitu kondisi kesehatan Gubernur hari ini.

Pihaknya juga meminta Komnas HAM RI untuk memberikan kewenangan penuh kepada Gubernur dan keluarganya untuk memilih dokter atau rumah sakit yang mereka percaya.

"Sehingga dalam rangka kepuasan dalam melayani Gubernur, beliau ini tokoh orang Papua. Kami berharap sebagai bagian yang sangat prinsip, Komnas HAM ini dan juga KPK, dan menyampaikan kepada Presiden untuk bisa mempraktikan ini, menjadi suatu rekomendasi dari kami," kata dia.(Tribun Network/gta/ham/wly/tribun jateng cetak)

Berita Terkini