Berita Nasional

Lukas Enembe Klaim Punya Tambang Emas, Tapi Sedang Proses Perizinan

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengklaim kliennya memiliki tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.

TRIBUNJATENG.COM - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengklaim kliennya memiliki tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.

Roy mengaku mendapat informasi langsung dari Lukas Enembe.

Pengurusan izin pertambangan, kata Roy masih dalam proses.

"'Bapak punya tambang enggak?' sendiri di kampung?' 'Oh, saya punya di kampung ya di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses'," ucap Roy dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati KPK

Baca juga: Lukas Enembe Pastikan Tak Hadiri Panggilan KPK Kedua Kali Hari Ini dengan Alasan Sakit

Baca juga: Lukas Enembe Main Kasino di Singapura, Hanya untuk Hilangkan Penat

Baca juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe: Kalau KPK Mau Periksa Bapak, Silakan ke Jayapura

Jika semua izin telah selesai diproses, Roy berkata akan menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini memproses hukum Lukas Enembe.

"Dia punya foto semua dan apa itu, dokumennya sudah diurus oleh stafnya. Saya belum ketemu stafnya yang akan menyerahkan kepada saya," katanya.

"Sekarang prosesnya sedang dibuat semua, dokumentasinya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita 'karena pak Marwata (Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK) yang minta' mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," ujar Roy.

Lembaga antirasuah tengah memproses hukum Lukas Enembe atas dugaan gratifikasi APBD Papua. Namun, Lukas belum berhasil diperiksa hingga saat ini.

Baru-baru ini, KPK menyatakan bakal mengembangkan kasus tersebut ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.

Dalam hal ini KPK menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar.

Baca juga: Inilah 3 Lokasi Judi Kasino Favorit Lukas Enembe yang Ada di 3 Negara

Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, menyampaikan tanggapannya terhadap aspirasi yang disampaikan perwakilan DPR Papua dan Koalisi Rakyat Papua dalam audiensi di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan DPR Papua dan Koalisi Rakyat Papua satu di antaranya menyampaikan permintaan mereka terkait aspek hak asasi manusia dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hak tersebut di antaranya adalah terkait hak untuk kesehatan. 

Saat konferensi pers, Taufan menegaskan pihaknya tidak mungkin mencampuri proses hukum terkait Lukas karena merupakan ranah yang terpisah dari ranah Komnas HAM.

Namun demikian, kata dia, pihaknya membuka kemungkinan untuk membicarakan aspek-aspek kemanusiaan terkait proses hukum Lukas.

"Tapi tentu saja ada aspek-aspek, atau dimensi-dimensi kemanusiaan yang sangat mungkin kami akan bicarakan dengan berbagai pihak di Jakarta, pemerintah, KPK, maupun juga nanti dengan tokoh-tokoh masyarakat Papua," kata Taufan.

"Tujuannya satu, supaya penegakan hukum berjalan dengan baik, tetapi juga tidak ada situasi yang kemudian sangat mengkhawatirkan," sambung Taufan.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Koalisi Rakyat Papua Otniel Deda menyampaikan terkait kondisi kesehatan Lukas yang membutuhkan penanganan serius.

Untuk itu Lukas, kata dia, juga telah melakukan pengobatan baik di Singapura, Malaysia, maupun Provinsi Papua.

Sehingga, kata dia, pihaknya meminta Komnas HAM untuk menemui dan berdialog langsung dengan Lukas.

"Sehingga kami dari koalisi rakyat Papua datang ke Komnas HaM RI untuk menyampaikan, merekomendasikan kepada Komnas HAM RI untuk dapat bertemu dengan Bapak Gubernur Provinsi Papua," kata dia.

"Sehingga berdialog dengan beliau, bersama keluarga, mengetahui kondisi terakhir beliau. Sehingga memberikan dialog kepada KPK dan juga menyampaikan kepada Presiden karena status beliau hari ini adalah beliau sebagai Gubernur Provinsi Papua," sambung dia.

Ia pun berharap Komnas HAM dapat memberikan telaah kepada KPK dalam proses hukum tapi tidak mengabaikan kondisi kemanusiaan yaitu kondisi kesehatan Gubernur hari ini.

Pihaknya juga meminta Komnas HAM RI untuk memberikan kewenangan penuh kepada Gubernur dan keluarganya untuk memilih dokter atau rumah sakit yang mereka percaya.

"Sehingga dalam rangka kepuasan dalam melayani Gubernur, beliau ini tokoh orang Papua. Kami berharap sebagai bagian yang sangat prinsip, Komnas HAM ini dan juga KPK, dan menyampaikan kepada Presiden untuk bisa mempraktikan ini, menjadi suatu rekomendasi dari kami," kata dia.(Tribun Network/gta/ham/wly/tribun jateng cetak)

Berita Terkini