"Sesuai kebijakan nasional, pendataan non ASN bukan untuk pengangkatan tenaga yang bersangkutan, tetapi untuk data di tingkat nasional sebagai bahan untuk pemecahan masalah lebih lanjut," jelasnya. (*)
Baca juga: Bupati Kudus Gerak Cepat Merespon Instruksi Presiden, Hartopo: Kami Dorong UMKM Masuk e-Katalog
Baca juga: Kota Semarang Pilot Project Kemenkes, Cegah BDB Melalui Bakteri Wolbachia, Hendi: Dimulai November
Baca juga: Jumat Berkah, Polres Salatiga Bagikan Beras, Tiap Orang Dapat 10 Kilogram
Baca juga: Klasemen PSIS Semarang Jelang Pekan ke-11 BRI Liga 1 2022, Mahesa Jenar Disundul Persis Solo