TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J,Putri Candrawathi, akhirnya ditahan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).
Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu menangis saat dibawa oleh polisi.
Ia menyampaikan sejumlah pernyataan di depan wartawan.
Menurutnya, ia ikhlas. Putri juga menyampaikan pesan ke anak-anaknya
Baca juga: Para Ojol di Semarang Galang Donasi untuk Keluarga Kukuh, Bentuk Permintaan Maaf, Terkumpul Segini
Baca juga: Putri Candrawathi Belum Ditahan karena Alasan Kemanusiaan, Kamaruddin: Seolah yang Lain Margasatwa
Sebelumnya, Putri mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka wajib lapor.
Putri Candrawathi datang ke bareskrim Polri Jumat pagi.
Sebelum ditahan, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri.
Pantauan Tribunnews, Putri Candrawathi terlihat tampil dengan rambut pendek dan memakai kemeja berwarna biru muda.
Dia juga terlihat memakai masker berwarna putih.
Dia tampak ditemani kuasa hukumnya Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.
Dalam kesempatan tersebut Putri enggan meladeni pertanyaan awak media soal kasus yang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Belakangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan mulai Jumat (30/9/2022).
Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Alasan penahanan Putri Candrawathi