Berita Nasional

Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf, Pakar Mikro Ekspresi: Tidak Takut dan Tidak Marah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dihadirkan di gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Kejagung Limpahkan Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs Pekan Depan

Setelah dilakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka, Kejagung menyatakan akan menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini ke pengadilan pada Senin (9/10/2022) pekan depan. 

Berkas tersebut terdiri dari dua perkara.

Yakni terkait pembunuhan berencana dan obstraction of justice atau upaya perintangan penyidikan.

"Sesegera mungkin kami limpahkan ke pengadilan.

Karena kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum."

"Kami sesegara mungkin, karena surat dakwaan sudah kami koreksi dan terus perbaiki."

"Paling lambat hari senin sudah dilimpahkan di pengadilan," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil zumhana, Rabu (5/10/2022) dikutip dari tayangan Breaking News KompasTv. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Mikro Ekspresi Baca Wajah Ferdy Sambo saat Sampaikan Maaf: Terlihat Tidak Ada Rasa Takut

Baca juga: Jaksa Agung Minta KPK Awasi Proses Sidang Ferdy Sambo Cs

Berita Terkini