Berita Kudus

Pendaftar Seleksi Perangkat Desa di Kudus Diperkirakan Membludak, Ini Alasannya

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Adi Sadhono.

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Adi Sadhono memprediksi pendaftar seleksi perangkat desa bakal membludak.

Hal itu didasarkan dari informasi yang pihaknya terima dari Disdukcapil dan kepolisian.

"Estimasi pelamar (perangkat desa) akan membludak karena kami dengar informasi surat legalisasi surat kependudukan per hari di atas 300 sampai 400 orang."

Baca juga: Harga Kedelai Masih Mahal, Perajin Tahu di Kudus Terpaksa Kurangi Produksi

Baca juga: Festival Bonsai di Terban Kudus, Hartopo: Dorong Perekonomian di Kudus

"Juga SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) disebutkan untuk melamar apa."

"Soal dia (peserta) lolos administrasi atau tidak, nantinya akan diseleksi panitia," kata Adi kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/10/2022).

Untuk saat ini tahapan seleksi perangkat desa masih tahap pendaftaran sejak 5 sampai 13 Oktober 2022.

Untuk formasi perangkat desa di Kudus dalam seleksi kali ini ada 252 formasi di 90 desa.

Masing-masing formasi sesuai aturan minimal harus ada dua pendaftar.

Jika memang sampai batas akhir hanya ada satu pendaftar, pendaftaran akan diperpanjang sampai sepekan.

Kalau memang hanya ada satu pendaftar, akan dilakukan perpanjangan kedua selama sepekan.

"Setelah perpanjangan kedua kok masih hanya satu yang daftar, seleksi ditunda sampai pada seleksi berikutnya," kata Adi.

Baca juga: Pendiri KSP GMG Kudus Ditangkap Polisi Polda Jateng Kasus TPPU, Kerugian Nasabah Capai Rp 267 Miliar

Baca juga: BLT BBM di Kudus Dirapel Tiga Bulan, Disalurkan Desember, Saat Ini Masih Verifikasi Calon Penerima

Sesuai jadwal nantinya para peserta bakal mengikuti ujian pada 13 Desember 2022.

Ujian dilaksanakan perguruan tinggi yang ditunjuk panitia seleksi di tingkat desa.

"Ujiannya CAT (computer assisted test) atau LJK (lembar jawab komputer) itu terserah panitia di desa," kata Adi.

Untuk perguruan tinggi yang bisa ditunjuk untuk melaksanakan ujian seleksi, kata Adi, harus perguruan tinggi yang sudah pernah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten.

Halaman
12

Berita Terkini