"Perda provinsi jawa tengah, untuk dasar raperda di Kabupaten Demak," ujarnya. (Ito)
Baca juga: Hokben Hadir di Purwokerto, Promo Voucher Makan 1 Tahun Senilai Rp800 ribu, Ini Persyaratannya
Baca juga: Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Di Kabupaten Demak Selasa 25 Oktober 2022, Hadir Di Tiga Lokasi
Baca juga: Wali Kota Aaf : Yuk Ramaikan Pusat Kuliner dan Fashion Sugihwaras Pekalongan
Baca juga: Tiket Masuk Wisata Waduk Cacaban Tegal Sudah Dibuka, Ini Wahana yang Bisa Dinikmati