5 Hal yang Menggagalkan Ujian Praktik SIM A dan SIM C, Perhatikan Hal Berikut

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang disabilitas fisik mengikuti ujian SIM D di Mapolres Tegal Kota, Senin (8/3/2021).

3. Uji membentuk angka 8

Peserta diminta untuk mengendarai motor searah pembuatan angka delapan "8" yang sesuai dengan instruksi polisi.

Peserta dinyatakan gagal, jika:

Kaki turun di tanah

Menjatuhkan patok

Menyentuh patok

Salah jalur

4. Uji reaksi rem menghindar

Peserta akan diminta melaju dengan kecepatan 30 km/jam, dan mengerem di titik tertentu, kemudian memilih jalur kiri atau kanan sesuai instruksi petugas polisi.

Peserta dinyatakan gagal, jika:

Kaki turun di tanah

Kecepatan kurang dari 30 km/jam

Menyentuh patok

Salah jalur saat menghindar

5. Uji berbalik arah membentuk huruf U (U-Turn)

Peserta diminta untuk putar balik masuk-keluar di lintasan yang membentuk seperti huruf U. Peserta dinyatakan gagal, jika:

Keluar jalur

Menjatuhkan patok

Menyentuh patok

Ujian praktik II

Kemudian, untuk ujian praktik II dilaksanakan di jalan umum.

Materi ujian praktik II untuk peserta uji SIM C yang harus diujikan mulai dari mengemudikan kendaraan bermotor dengan sempurna sampai melakukan pengamatan umum pada saat menjalankan kendaraan uji. (*)

Berita Terkini