Berita Wonosobo

Unit Layanan Disabilitas (ULD) Wonosobo Fasilitasi Siswa Disabilitas Belajar di Sekolah Formal

Penulis: Imah Masitoh
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Afif dan Wabup Albat saat berinteraksi dengan siswa disabilitas tuna rungu setelah pertemuan Unit Layanan Disabilitas (ULD), Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang pendidikan menjadi program yang sedang didorong Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam rangka meningkatkan rata-rata lama sekolah anak.

Masih rendahnya rata-rata lama sekolah di KabupatenWonosoboyang masih berada di angka 6,82 tahun atau setara hampir tingkat SMP kelas satu. Salah satu penyebabnya karena cukup banyak anak-anak disabilitas yang belum mendapatkan layanan pendidikan dengan maksimal.

Unit Layanan Disabilitas (ULD) dimaksudkan untuk mendukung secara penuh penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) untuk dapat mendapatkan hak pendidikan seperti halnya anak-anak normal lainya.

Program ini sesuai dengan amanat Peraturan Daerah KabupatenWonosoboNomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan yang didalamnya mengatur tentang pembentukan Unit Layanan Disabilitas.
Unit Layanan Disabilitas (ULD) ada sebagai penghubung bagi siswa disabilitas dengan satuan pendidikan, program ini menyasar kepada semua sekolah yang ada di KabupatenWonosobo.

"Kami sering mendapatkan laporan orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya tapi bingung dengan kondisi anaknya. Baik disabilitas fisik, intelektual, ataupun psikologi," ungkap Lintang Esti Pramanasari, Kepala Bidang Bina Program dan Pengembangan Disdikpora KabupatenWonosobo.

Di sisi lain, belum semua sekolah yakin untuk dapat melayani siswa disabilitas dengan baik di sekolahnya. Maka dari itulah Unit Layanan Disabilitas (ULD) hadir untuk menjembatani antara siswa disabilitas dengan satuan pendidikan.

"Sekarang kurikulum merdeka semua disesuaikan dengan kebutuhan anak. ULD meyakinkan dan memastikan anak disabilitas dapat belajar sesuai dengan kondisi mereka," tambahnya.

Adanya Unit Layanan Disabilitas (ULD) ini juga memberikan kemudahan bagi orang tua yang memiliki anak disabilitas dengan akses sekolah yang lebih dekat dengan rumah mereka. Seperti diketahui jumlah SLB di KabupatenWonosobomasih sangat terbatas yakni hanya ada 3 SLB saja.

Biasanya siswa disabilitas akan masuk melalui jalur afirmasi saat mendaftar di sekolah umum. Sehingga saat mendaftar sekolah akan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anak disabilitas tersebut.

"Nanti orang tua akan mengkomunikasikan keterbatasan anak, ini yang akan digunakan sekolah untuk mengidentifikasi," ucapnya.

Keseriusan satuan pendidikan menyambut dengan baik adanya program ini ditunjukan oleh guru-guru yang dengan inisiatif sendiri mendaftar pelatihan Guru Pendamping Khusus (KPG) guna mendapat pelatihan dalam mengajar siswa disabilitas.

Hal ini dilakukan mengingat tidak semua sekolah memiliki tenaga pendidik yang linier dengan pendidikan pada anak berkebutuhan khusus. Sehingga nantinya PemkabWonosoboakan memberikan pelatihan khusus kepada guru-guru di semua sekolah diWonosobo.

Dalam program ini, sekolah harus bisa melayani siswa disabilitas dengan cara menciptakan lingkungan yang dapat menerima siswa disabilitas baik siswa lain, guru, maupun kondisi infrastruktur sekolah.

"Sehingga anak-anak yang normal juga bisa menerima anak disabilitas. Nanti akan muncul toleransi dan empati. Dengan begitu pula anak disabilitas bisa bersosialisasi dengan anak lain dan tidak dikucilkan," imbuhnya.

Dengan adanya program ini tidak ada lagi sekolah yang menolak siswa disabilitas untuk memperoleh pendidikan di sekolah umum sekalipun.

Halaman
12

Berita Terkini