Berita Sragen

Pengakuan Suwarni Wanita di Sragen yang Bunuh Anaknya Secara Sadis, Tak Ada Penyesalan: Sudah Ikhlas

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit I Satreskrim Polres Sragen IPDA Heri Wibowo (baju merah muda) ketika menunjukkan cor-coran yang digunakan Suwarni saat membunuh anaknya.

Kemudian, tanpa berpikir panjang, Suwarni mengambil batu cor-coran yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Menurut Kompol Iskandar, batu tersebut berukuran cukup besar dan memiliki berat kurang lebih 5 kilogram.

Setelah mengambil batu, kemudian Suwarni menghantamkan ke kepala Supriyanto sebanyak 8 kali.

"Melihat ada batu cor-coran ada di sekitar TKP seberat kurang lebih 5 kilogram, diambil kemudian dijatuhkan di kepala korban kurang lebih 8 kali," terangnya.

"Setelah itu, sambil dijatuhkan batu itu, sambil mengucapkan kata-kata selamat jalan le," tambahnya.

Melihat Supriyanto belum meninggal, lantas Suwarni mengambil cangkul yang juga berada di lokasi rumahnya.

"Diambilah cangkul dan dipukul lagi di kepala korban, dipukul di bagian besinya, sampai cangkulnya lepas," ujarnya.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, kemudian Suwarni menelfon anaknya yang berada di Jakarta untuk menghubungi saudaranya untuk datang ke rumah.

Akhirnya dua saudaranya datang, dan diminta untuk membantu Suwarni membuang jasad anaknya ke sungai Mungkung yang tepat berada di belakang rumahnya.

"Saat datang, korban sudah ditutup dengan tikar oleh tersangka, saksi-saksi ini diminta untuk membantu membuang jenazah ke sungai," ucapnya.

"Para saksi merasa takut juga tidak mau menuruti permintaan tersangka, kemudian izin pamit keluar, sambil memberitahukan warga lain, dan datang warga kemudian dilaporkan ke polsek," jelasnya.

Setelah itu, polisi datang ke lokasi kejadian, dan melakukan olah TKP.

Suwarni langsung dibawa ke Mapolres Sragen untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Suwarni disangkakan pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. (TribunSolo.com)

Berita Terkini