Berita Sragen

Pengakuan Suwarni Wanita di Sragen yang Bunuh Anaknya Secara Sadis, Tak Ada Penyesalan: Sudah Ikhlas

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit I Satreskrim Polres Sragen IPDA Heri Wibowo (baju merah muda) ketika menunjukkan cor-coran yang digunakan Suwarni saat membunuh anaknya.

Ia mengaku mencari nafkah dengan menggunakan sepeda onthel dan menempuh jarak berkilo-kilo meter.

"Dari rumah, sampai ke Kuwungsari dan Kleco Kulon, iya jauh, keliling memakai sepeda onthel," ujar Suwarni.

Ia melakukan itu sudah puluhan tahun lamanya, tepatnya sudah 26 tahun demi anak-anaknya.

"Berjualan keliling sejak tahun 1996," pungkas Suwarni.

Kanit 1 Satreskrim Polres Sragen, Ipda Heri Wibowo mengatakan Suwarni akan menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh tim dari Polda Jawa Tengah.

Menurutnya, kini sedang pengajuan permohonan pemeriksaan kepada Polda Jawa Tengah.

"Kita ajukan permohonan ke Psikologi Polda (Jawa Tengah) kebetulan kemarin dari Polda ada asistensi Psikologi dari tersangka, tidak ada riwayat kejiwaan," ungkapnya.

Suwarni tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dimana ia dikenakan Pasal 338 KUHP.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas dia.

Kronologi

Suwarni (64) seorang ibu di Sragen yang tega menghabisi nyawa anak sendiri saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Jumat (4/11/2022). ((TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari))

Bagaimana kronologi kasus ibu bunuh anak di Sragen, diungkap polisi.

Waka Polres Sragen, Kompol Iskandar mengatakan, sang ibu yakni Suwarni (64) tega menghabisi nyawa putra pertamanya, yakni Supriyanto (46) di rumahnya sendiri, Desa Tlobongan, Desa/Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, memakai batu cor.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kompol Iskandar menerangkan pada Senin (3/10/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, Suwarni menunggu kepulangan Supriyanto di teras rumah.

"Kemudian pada pukul 01.00 WIB, melihat korban sudah pulang ke rumah, dan tiduran di teras rumah, pada saat melihat korban tertidur, di depan teras timbul niat dari tersangka untuk melakukan pembunuhan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (5/10/2022).

Halaman
123

Berita Terkini