Kriminal Hari Ini

Dua Warga Klaten Ditangkap, Satu Masih Buron, Mereka Komplotan Pembobol Kotak Amal Masjid Sragen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku pembobolan kotak amal di dua masjid di Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen tampak tertunduk ketika konferensi pers di Mapolres Sragen, Jumat (18/11/2022).

Lalu wilayah Kabupaten Klaten tiga masjid, Kabupaten Grobogan satu masjid, dan Magelang 2 masjid.

Aksi itu dilakukan mereka selama tiga bulan terakhir.

"Ketiga pelaku diancam Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara," kata Iptu Suparno. (*)

Baca juga: Banjarnegara Tetapkan Status Tanggap Darurat, 10 Bulan Sudah Ada 342 Kejadian Bencana

Baca juga: Begini Nasib Akun Instagram Penghina Dewi Perssik, Polisi Terapkan Dua Pasal UU ITE

Baca juga: Diskominfo Kota Semarang Tangkap Peluang, Informasikan Kebencanaan Via Siaran Digital

Baca juga: Penyaluran Bantuan Nelayan Rawapening Semarang Sudah Rampung, Total Ada 518 Penerima

Berita Terkini