TRIBUNJATENG.COM - Bea Cukai Tanjung Emas raih penghargaan dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah atas upaya pengungkapan sindikat jaringan narkoba internasional pada tahun 2022, Selasa (22/11/22).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi.
Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas peran Bea Cukai Tanjung Emas dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jaringan Malaysia Afrika pada tahun 2022.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan apresiasi yang telah diberikan oleh Polda Jawa Tengah, kedepannya kami terus mengoptimalkan sinergi dalam memutus rantai peradaran narkoba dan mendorong program pemerintah Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR)," terang Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin.
Sepanjang tahun 2022 Bea Cukai Tanjung Emas bersama Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap penyelundupan Narkoba dalam barang kiriman melalui Pelabuhan Tanjung Emas. Penyelundupan yang berhasil digagalkan berupa narkoba jenis Methamphetamine (sabu) dengan berat masing-masing sejumlah 509,7 gram asal Zambia dan 3.430,6 gram asal Malaysia.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi mengungkapkan rasa terimakasih atas sinergi yang telah terjalin, “Keberhasilan atas pengungkapan sindikat jaringan narkoba internasional ini dapat kita capai bersama selain karena kerjasama yang baik juga komitmen berbagai pihak untuk tetap fokus melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba.” (*)