Berita Kudus

Semua Kearsipan Pemkab Kudus Mulai Beralih ke Digital, Terintegrasi Pusat Gunakan Aplikasi Srikandi

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelatihan implementasi E-arsip melalui aplikasi Srikandi untuk OPD Pemkab Kudus di Pusat Belajar Guru Kabupaten Kudus, Selasa (29/11/2022).

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sistem kearsipan Pemkab Kudus bakal beralih ke digital dari semula konvensional.

Upaya peralihan sistem kearsipan ini dibarengi dengan adanya pelatihan E-Arsip dalam aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Pusat Belajar Guru Kabupaten Kudus, Selasa (29/11/2022).

Dalam pelatihan tersebut diikuti peserta perwakilan dari setiap OPD Pemkab Kudus.

Mereka mendapatkan penjelasan langsung dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Baca juga: Sepekan Direlokasi, Para Pedagang dari Taman Menara Kudus Keluhkan Sulitnya Air dan Listrik Mati

Baca juga: DPRD Kudus Dorong Pasar Rakyat Bangkitkan Ekonomi UMKM, Masan Minta Optimalisasi Anggaran DID

"Ini sistem kearsipan yang terintegrasi dari pusat sampai daerah," ujar Plt Kepala Dinarpus Kabupaten Kudus, Sancaka Dwi Supani kepada Tribunjateng.com, Selasa (29/11/2022).

Pelatihan dan bimbingan yang saat ini berlangsung, kata Sancaka, bertujuan mempermudah pengoperasian aplikasi kearsipan di setiap OPD.

"Karena arsip bagi pemerintahan ini penting," katanya.

Kemudian, perwakilan dari ANRI, Taufiq Ismail dalam kesempatan tersebut mengatakan, nantinya semua arsip pemerintahan masuk ke dalam aplikasi Srikandi.

Aplikasi tersebut dirancang secara elektronik agar data kearsipan terintegrasi dari pusat sampai daerah.

Baca juga: PMI Kudus Bantu Korban Gempa Cianjur Jawa Barat

"Harapannya tahun depan arsip bersifat kertas mulai dikurangi."

"Tetap ada dalam sebuah naskah arsip yang masih perlu menggunakan kertas," kata pranata komputer di Pusat Data Informasi ANRI.

Dengan adanya aplikasi kearsipan terintegrasi tersebut, Taufiq menjelaskan, dari awal arsip dikeluarkan sampai arsip ditandatangani bakal terkumpul di pusat data secara nasional.

Dengan begitu semua data pemerintahan akan tersimpan dalam satu wadah di pusat data nasional.

"Selama ini kan kearsipan Pemerintah Pusat ada sendiri, kemudian pemerintah daerah ada sendiri."

"Jadi ini nanti bisa terintegrasi," kata dia melalui Tribunjateng.com, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Hendak Isi Bensin Truck Box Tabrak Motor Matik di Kudus, 1 Orang Meninggal Dunia

Halaman
12

Berita Terkini