Berita Kudus

Nilai Klaim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Capai Rp 230,7 Miliar, Berikut Perinciannya

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKUMENTASI saat penyerahan klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Bupati Kudus HM Hartopo kepada ahli waris di Pendopo Kudus, Selasa (22/11/2022).

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Nilai klaim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus mencapai Rp 230,7 miliar hingga akhir November 2022.

Nilai klaim tersebut meliputi klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Pensiun (JPN).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Muhammad Riadh mengatakan, klaim JHT yang telah pihaknya bayar sampai akhir November mencapai Rp 183 miliar untuk 26.508 peserta.

Kemudian untuk klaim JKK yang telah dibayarkan sampai akhir November 2022 mencapai Rp 19,4 miliar untuk 6.092 peserta.

Baca juga: 3 Hari Sejak Kemarin, Kudus UMKM Expo, Diikuti 46 Pelaku Usaha di Kawasan Alun-alun Simpang Tujuh

Selanjutnya, kata Riadh, klaim JKM yang pihaknya bayarkan sampai akhir November 2022 mencapai Rp 22,2 miliar untuk 986 peserta.

Klaim JKP yang dibayarkan mencapai Rp 66,361 juta untuk 80 peserta, dan klaim JPN yang pihaknya bayar sebesar Rp 5,6 miliar untuk 10.273 peserta.

"Jadi total klaim yang sudah kami bayarkan untuk peserta mencapai Rp 230,7 miliar untuk 43.921 peserta," kata Riadh kepada Tribunjateng.com, Minggu (18/12/2022).

Baca juga: Nojorono Kudus Serahkan Bantuan Tunai - Sembako pada Mitra dan Masyarakat Korban Gempa Cianjur

Bersamaan dengan ini, kata Riadh, pihaknya masih terus mensosialisasikan agar masyarakat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, dengan mendaftar sebagai peserta setidaknya ada jaminan bagi mereka yang terdaftar.

"Karena yang kami kejar itu mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ada manfaatnya."

"Utamanya warga masyarakat yang statusnya bekerja nonformal."

"Misal pedagang atau petani atau istilahnya bukan penerima upah," katanya.

Baca juga: DPKPLH Kudus Tangani 25.031 Ton Sampah Sepanjang 2022, Diklaim Turun 24 Persen

Saat ini saja untuk jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor penerima upah di Kudus sudah mencapai 216.760 peserta.

Kemudian untuk peserta bukan penerima upah baru mencapai 11.889 peserta dan pekerja di bidang konstruksi untuk jumlah peserta baru tembus 13.366 peserta.

Untuk itu, kata dia, pihaknya juga sosialisasi kepada masing-masing Kepala Desa untuk mengajak warganya yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan yang bukan penerima upah agar segera mendaftar.

Halaman
12

Berita Terkini