Berita Blora

Komplotan Curanmor Spesialis Motor Honda Beat Dibekuk Polres Blora dengan Barang Bukti 10 Motor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komplotan Pencuri Motor Spesialis Honda Beat

Sementara itu, salah satu pelaku mengaku melakukan pencurian ini karena masalah ekonomi.

Satu sepeda motor dijual kisaran Rp 4 juta.

Setelah dilakukan pengembangan oleh Team Resmob Polres Blora, mengungkap bahwa Pelaku melakukan Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) di wilayah Kabupaten Blora sebanyak 17 TKP.

Diantaranya 10 TKP Kecamatan Blora kota, 1 TKP Kecamatan Sambong, 3 Kecamatan Jepon, 1 Kecamatan Ngawen, 1 Kecamatan Kunduran, 1 Kecamatan  Kedungtuban. (kim)

Baca juga: Dalam Kondisi Terborgol, Seorang Tahanan Kabur Saat Sedang Berobat di Rumah Sakit Samarinda

Baca juga: Guru dan Siswa SMPN 9 Batang Bersihkan Material Lumpur Usai Diterjang Banjir Sebanyak Dua Kali

Baca juga: Tribunbanyumas.com Launching Kantor Baru, Siap Berkolaborasi dan Bersinergi Bersama

Baca juga: Sosok Ratu Ambyar Yeni Inka yang Kini Kenakan Seragam Bhayangkari

Berita Terkini