Ingin Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah? Berikut Cara Mendaftarnya Lengkap dengan Link Kemensos
TRIBUNJATENG.COM- Cara dapat set top box STB gratis dari pemerintah.
Cara mengajukan Set Top Box STB gratis dari pemerintah cuma modal KTP.
Kamu bisa mendaftar agar dapat set top box gratis dari pemerintah melalui link internet cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik di sini
Masyarakat kurang mampu akan mendapat Set Top Box gratis dari pemerintah.
Lantas bagimana jika tidak terdaftar sebagai penerima Set Top Box gratis dari pemerintah?
Anda tidak perlu khawatir karena anda bisa mengajukan Set Top Box gratis dari pemerintah dengan NIK di KTP-mu.
Berikut cara Mengajukkan STB Gratis
Jika masyarakat kurang mampu tak terdaftar sebagai penerima bantuan dapat mengajukkan bantuan STB.
Pemberian alat ini masuk kategori bantuan sosial (bansos).
Minimal dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog.
- Pertama, Anda harus masuk dalam DTKS Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id/
- Bagi yang berminat dapat STB gratis, agar menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan kartu keluarga (KK).
- Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di aplikasi playstore pada gawai masing-masing.
- Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan.